Tentang PPID Universitas Mulawarman

Dasar hukum pembentukan dan pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Universitas Mulawarman terbagi menjadi dasar hukum undang-undang dan serangkaian Surat Keputusan (SK) Rektor:

Dasar Hukum Nasional
Regulasi Internal (Surat Keputusan Rektor)
No. Peraturan / SK Rektor Perihal / Fokus Regulasi
1 SK Rektor No 868/SK/2019 Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Petugas Informasi Unmul Tahun 2019 (awal pembentukan struktur resmi organisasi).
2 SK Rektor No 1048/SK/2020 PPID dan Petugas Informasi Unmul Tahun 2020.
3 SK Rektor No 1304/UN17/HK/2021 PPID serta Petugas Informasi Unmul Tahun 2021.
4 SK Rektor No 1352/UN17/HK.02.03/2022 PPID serta Petugas Informasi Unmul Tahun 2022.
5 SK Rektor No 835/UN17/HK.02.03/2023 PPID dan Petugas Informasi Unmul Tahun 2023 (pembaruan struktur organisasi yang lebih rinci).
6 SK Rektor No 252/UN17/HK.02.03/2024 Tim Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Unmul Tahun 2024 (restrukturisasi pasca-peralihan pengelolaan ke Unit Layanan Terpadu/ULT).
7 SK Rektor No 2419/UN17/Hk.02.03/2024 Tim PPID Unmul Tahun 2024 (pembaruan susunan pejabat/personel PPID Pelaksana).

Sebagai salah satu Badan Publik, Universitas Mulawarman sebagai Perguruan Tinggi Negeri memiliki kewajiban untuk memberikan informasi publik sesuai dengan Undang-Undang No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik melalui pembentukan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi). PPID Unmul sendiri telah ada sejak tahun 2016 namun belum berbentuk keorganisasian yang ideal. Saat itu PPID Universitas Mulawarman dikelola oleh Bidang Hubungan Masyarakat (Humas).

PPID Universitas Mulawarman mulai berbentuk organisasi setelah diterbitkan SK Rektor Nomor 868/SK/2019 Tentang Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) dan Petugas Informasi Universitas Mulawarman Tahun 2019 dengan struktur sebagai berikut:

  • PPID Utama Universitas Mulawarman
  • PPID Pelaksana Unit Kerja dan Fakultas di Lingkungan Universitas Mulawarman
  • Petugas Informasi Universitas Mulawarman

Setelahnya setiap tahun dikeluarkan SK Pengelola PPID yaitu SK Rektor Nomor 1048/SK/2020 Tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Petugas Informasi Universitas Mulawarman Tahun 2020. Kemudian SK Rektor Nomor 1304/UN17/HK/2021 Tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi serta Petugas Informasi Universitas Mulawarman Tahun 2021. Dilanjutkan dengan SK Rektor Nomor 1352/UN17/HK.02.03/2022 Tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi serta Petugas Informasi Universitas Mulawarman Tahun 2022. Sejak PPID Universitas Mulawarman hadir, jabatan PPID Utama/Universitas Mulawarman dijabat oleh Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Humas. Organisasi PPID saat itu terdiri dari:

  • Atasan PPID
  • PPID Utama Universitas Mulawarman
  • PPID Pelaksana Unit Kerja dan Fakultas di Lingkungan Universitas Mulawarman
  • Petugas Informasi Universitas Mulawarman

Tahun 2023 PPID Universitas Mulawarman memperbaharui struktur pengelola yang dikuatkan melalui SK Rektor Nomor 835/UN17/HK.02.03/2023 Tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi dan Petugas Informasi Universitas Mulawarman Tahun 2023 dengan struktur sebagai berikut:

  • Atasan PPID
  • PPID Utama
  • Tim Pertimbangan Pelayanan Informasi
  • Pelaksana PPID
  • Pembantu Pelaksana PPID Universitas Mulawarman
  • Penyedia Informasi Universitas Mulawarman
  • Pelayanan Informasi Universitas Mulawarman
  • Penyelesaian Sengketa Universitas Mulawarman

Pada pertengahan tahun 2023 pengelolaan PPID dialihkan dari Humas ke Unit Layanan Terpadu Universitas Mulawarman. Konsekuensi dari peralihan tugas pengelolaan adalah ULT mengambil langkah-langkah restrukturisasi organisasi dan program-program akselerasi yang dituangkan melalui SK Rektor Nomor 252/UN17/HK.02.03/2024 Tentang Tim Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Universitas Mulawarman Tahun 2024 dengan struktur terbaru sebagai berikut:

  • Atasan PPID
  • PPID
  • Tim Pertimbangan PPID
  • Sekretariat
  • PPID Pelaksana
  • Bidang Penyelesaian Sengketa
  • Bidang Penyedia Data dan Informasi
  • Bidang Kehumasan

Kemudian SK diperbaharui mengingat beberapa pejabat PPID Pelaksana mengalami pergantian sehingga diterbitkan SK Rektor baru Nomor 2419/UN17/Hk.02.03/2024 Tentang Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Universitas Mulawarman Tahun 2024 dengan struktur yang masih sama namun dengan nama pengelola yang berbeda.

Berikut Pejabat PPID Universitas Mulawarman dari tahun ke tahun:

× Pratinjau Pejabat

sejarah