TANGGUNG JAWAB
Bertanggung jawab membangun dan mengembangkan sistem layanan Informasi Publik yang meliputi proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan Informasi Publik, menyelesaikan keberatan atas Permintaan Informasi Publik, serta mewakili Badan Publik dalam hal terjadi sengketa informasi.
Bertanggung jawab melaksanakan layanan Informasi Publik yang meliputi proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan pelayanan Informasi Publik di Badan Publik.
Bertanggung jawab membantu pelaksanaan layanan Informasi Publik yang meliputi proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan pelayanan Informasi Publik di masing-masing unit kerja/satuan kerja/unit organisasi lainnya.
Bertanggung jawab membantu merumuskan pertimbangan tertulis, Daftar Informasi Publik, dan informasi yang dikecualikan.
Bertanggung jawab menyiapkan kebutuhan PPID dalam proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan pelayanan Informasi Publik serta mengelola Informasi Publik baik manual maupun digital.
Bertanggung jawab dalam menyediakan, menyiapkan, mendokumentasikan dan mengelola informasi publik di masing-masing unit kerja baik manual maupun digital.
Bertanggung jawab melaksanakan advokasi penyelesaian sengketa informasi publik.
Bertanggung jawab membantu menyediakan informasi publik.