Informasi Serta Merta adalah informasi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum dan wajib diumumkan secara serta merta tanpa penundaan, berdasarkan Peraturan Komisi Informasi No 1 tahun 2021 pasal 19.


Pemberitahuan Penerima KIPK Jalur SMMPTN 2021

Lihat

Surat Edaran Pemberlakuan PPKM Darurat di Lingkungan Universitas Mulawarman 2021

Lihat

informasi