Universitas Mulawarman menerima kunjungan silaturahmi dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2026 serta sosialisasi Draft Kuesioner Self Assessment Questionnaire (SAQ) Perguruan Tinggi, yang dilaksanakan pada Kamis, 30 Juli 2026, bertempat di Ruang Rapat 1, Lantai 3 Gedung Rektorat Universitas Mulawarman. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman badan publik, khususnya perguruan tinggi terhadap keterbukaan informasi publik. Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana koordinasi antara Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur dengan Universitas Mulawarman dalam mempersiapkan pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara optimal.

Melalui kegiatan ini, Universitas Mulawarman diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, memperkuat tata kelola keterbukaan informasi, serta memenuhi indikator penilaian Monev Badan Publik Tahun 2026 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

berita ppid unmul