PROFIL SINGKAT

Website ini berisi daftar informasi publik (Informasi yang wajib tersedia dan Informasi yang wajib disediakan secara berkala), formulir online permohonan informasi publik, formulir online pengajuan keberatan, dan formulir online pengaduan, serta penjelasan peraturan – peraturan terkait tentang Keterbukaan Informasi publik yang telah terintegrasi dengan website Komisi Informasi Pusat.
PPID UNMUL selalu berusaha untuk mewujudkan layanan informasi publik kepada masyarakat yang cepat dan efisien, bukan hanya kepada civitas akademika, namun juga kepada masyarakat UNMUL. Diantaranya dengan memanfaatkan sarana dan/atau media elektronik dan non-elektronik, guna mewujudkan pelayanan informasi yang cepat, tepat, efisien dan mudah
Dengan adanya PPID di Universitas Mulawarman dapat memberikan kontribusi besar kepada kemajuan dan kejayaan Perguruan Tinggi Negeri dalam menunjang program Pemerintahan Akuntabel, Transparan, dan bebas dari intervensi dari pihak manapun, dengan laporan yang kami buat tiap tahunnya menjadikan kami lebih baik dalam mengelola layanan Informasi ini.


TUGAS POKOK PPID

Memiliki tugas pokok bertanggungjawab mengoordinasikan penyimpanan dan pendokumentasian seluruh Informasi Publik yang berada di Universitas Mulawarman (UNMUL) berdasarkan Surat Keputusan (SK) Rektor yang diperbaharui setiap tahunnya, dibentuklah Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Universitas Mulawarman.
KLIK DISINI UNDUH SK

FUNGSI PPID

PPID juga berfungsi sebagai pelaksana pelayanan informasi publik, serta penanggungjawab pemenuhan hak warga negara untuk memperoleh akses Informasi Publik di Universitas Mulawarman. Dalam era digitalisasi UNMUL juga memberikan pelayanan secara online yang dapat diakses pada website www.ppid.unmul.ac.id

sejarah